Minggu, 13 Maret 2011

softskill etika bisnis 2

A. Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
 
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara - cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
 
B. Tiga Norma Umum dalam Etika Bisnis
banyak norma yang memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat. Sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Secara umum terdapat dua macam norma, yaitu :

1.) Norma-norma khusus, yaitu aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus. Misalnya, aturan olahraga, pendidikan, lebih khusus lagi aturan di suatu sekolah, dan sebagainya.

2.) Norma-norma umum, lebih bersifat umum dan sampai tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma-norma umum ini ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.
 
(a). Norma sopan santun atau juga disebut norma etiket, adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia dalam pergaulan sehari-hari. Misalnya menyangkut sikap dan perilaku 
seperti bertamu, makan dan minum, duduk, berpakaian, dan sebagainya.

(b). Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat, karena dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Keberlakuan norma ini lebih tegas dan pasti, karena ditunjang dan dijamin oleh hukuman dan sangsi bagi pelanggarannya.

(c). Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai menusia. Norma ini lalu menjadi tolak ukur yang dipakai oleh masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia, entah sebagai anggota masyarakat ataupun sebagai orang dengan jabatan atau profesi tertentu.

C. Teori Etika
Etika memberi manusia pegangan dalam menjalani kehidupan di dunia. Ini berarti tindakan manusia selalu mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Ada dua macam teori etika, yaitu : 

1.) Etika Deontologi
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontologi ini menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. baik itu dari kepribadian dan tingkah laku individu itu sendiri. 

2.) Etika Teleologi
Etika Teleologi, dari kata Yunani, telos = tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu sendiri.

D. Etika Terapan 
adalah rasional melihat dan menguruti kehidupan individu manusia dengan didasarkan diri pada norma, nilai moral pada keadaan dari bidang kehidupan dan kegiatan masyarakat khususnya yang dilakukan setiap seorang indiidu atau dalam suatu kelompok masyarakat.
 
E. Etika Profesi 
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada, masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi leibh tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.

sumber : http://adesyams.blogspot.com/2009/09/tentang-etika-bisnis.html

http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar